Tata Tertib Perpustakaan


Hari Kerja

Keanggotaan

  • Layanan perpustakaan adalah khusus untuk warga sekolah. Klik disini untuk melihat persyaratan menjadi anggota perpustakaan SMA Negeri 1 Cepu.

Kewajiban Anggota

  • Mematuhi segala tata tertib / peraturan yang telah ditentukan.
  • Menjaga kesopanan, ketertiban dan ketenangan dalam ruangan perpustakaan.
  • Memelihara kebersihan, kerapian koleksi maupun ruang perpustakaan.
  • Mengembalikan buku / bahan pustaka yang telah dipinjam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sanksi-Sanksi

  • Keterlambatan mengembalikan buku dibebani denda Rp. 500,- per hari kecuali bagi anggota yang melapor untuk diperpanjang batas waktu peminjaman.
  • Menghilangkan atau merusakkan buku harus mengganti buku yang sama, sejenis atau sesuai dengan harga buku.
  • Anggota perpustakaan dapat dikeluarkan dari keanggotaan apabila:
    • Tidak mentaati tata tertib / peraturan yang telah ditentukan.
    • Terlambat mengembalikan buku lebih dari 1 (satu) bulan.
    • Habis jangka waktu peminjaman.
    • Pindah ke sekolah lain.

Jumlah dan Lama Peminjaman

Bagi Siswa

  • Dapat meminjam sebanyak-banyaknya 1 (satu) buku untuk jangka waktu selama 1 (satu) minggu.

Bagi Staf Pengajar atau Guru

  • Dapat meminjam sebanyak-banyaknya 4 (empat) buku untuk satu jangka jangka peminjaman 1 (satu) semester.

Bagi Karyawan

  • Sebanyak-banyaknya 2 (dua) buku untuk satu jangka peminjaman 1(satu) semester.

Koleksi Perpustakaan

  • Koleksi yang dapat dipinjam untuk dibawa pulang adalah buku-buku yang telah disiapkan pada rak-rak buku.
  • Koleksi yang tidak boleh dipinjam untuk dibawa pulang:
    • Buku referensi
    • Majalah / Surat kabar
    • Tugas penelitian
  • Koleksi referensi dapat difotokopi dengan syarat meninggalkan kartu identitas. Peminjaman ini berlaku hanya 1 (satu) hari jam kerja.

Ketentuan Lain-Lain

  • Setiap pengunjung perpustakaan diwajibkan mengisi buku tamu / daftar hadir.
  • Pengunjung perpustakaan harus meninggalkan tas, jaket, buku dan topi pada rak yang telah disediakan.
  • Tidak diperkenankan merokok dan makan/minum didalam perpustakaan.
  • Kehilangan di perpustakaan bukan tanggung jawab petugas perpustakaan.
  • Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.