Hari Kerja
Keanggotaan
- Layanan perpustakaan adalah khusus untuk warga sekolah. Klik disini untuk melihat persyaratan menjadi anggota perpustakaan SMA Negeri 1 Cepu.
Kewajiban Anggota
- Mematuhi segala tata tertib / peraturan yang telah ditentukan.
- Menjaga kesopanan, ketertiban dan ketenangan dalam ruangan perpustakaan.
- Memelihara kebersihan, kerapian koleksi maupun ruang perpustakaan.
- Mengembalikan buku / bahan pustaka yang telah dipinjam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sanksi-Sanksi
- Keterlambatan mengembalikan buku dibebani denda Rp. 500,- per hari kecuali bagi anggota yang melapor untuk diperpanjang batas waktu peminjaman.
- Menghilangkan atau merusakkan buku harus mengganti buku yang sama, sejenis atau sesuai dengan harga buku.
- Anggota perpustakaan dapat dikeluarkan dari keanggotaan apabila:
- Tidak mentaati tata tertib / peraturan yang telah ditentukan.
- Terlambat mengembalikan buku lebih dari 1 (satu) bulan.
- Habis jangka waktu peminjaman.
- Pindah ke sekolah lain.
Jumlah dan Lama Peminjaman
Bagi Siswa
- Dapat meminjam sebanyak-banyaknya 1 (satu) buku untuk jangka waktu selama 1 (satu) minggu.
Bagi Staf Pengajar atau Guru
- Dapat meminjam sebanyak-banyaknya 4 (empat) buku untuk satu jangka jangka peminjaman 1 (satu) semester.
Bagi Karyawan
- Sebanyak-banyaknya 2 (dua) buku untuk satu jangka peminjaman 1(satu) semester.
Koleksi Perpustakaan
- Koleksi yang dapat dipinjam untuk dibawa pulang adalah buku-buku yang telah disiapkan pada rak-rak buku.
- Koleksi yang tidak boleh dipinjam untuk dibawa pulang:
- Buku referensi
- Majalah / Surat kabar
- Tugas penelitian
- Koleksi referensi dapat difotokopi dengan syarat meninggalkan kartu identitas. Peminjaman ini berlaku hanya 1 (satu) hari jam kerja.
Ketentuan Lain-Lain
- Setiap pengunjung perpustakaan diwajibkan mengisi buku tamu / daftar hadir.
- Pengunjung perpustakaan harus meninggalkan tas, jaket, buku dan topi pada rak yang telah disediakan.
- Tidak diperkenankan merokok dan makan/minum didalam perpustakaan.
- Kehilangan di perpustakaan bukan tanggung jawab petugas perpustakaan.
- Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.